Tamim Ad Daari hanya meriwayatkan hadits ini, kata nasihat
merupakan sebuah kata singkat penuh isi, maksudnya ialah segala hal yang baik.
Dalam bahasa arab tidak ada kata lain yang pengertiannya setara dengan kata
nasihat, sebagaimana disebutkan oleh para ulama bahasa arab tentang kata Al
Fallaah yang tidak memiliki padanan setara, yang mencakup makna kebaikan dunia
dan akhirat.
Kalimat, “Agama adalah Nasihat” maksudnya adalah sebagai
tiang dan penopang agama, sebagaimana sabda Rasulullah, “Haji adalah arafah”,
maksudnya wukuf di arafah adalah tiang dan bagian terpenting haji.
Tentang
penafsiran kata nasihat dan berbagai cabangnya, Khathabi dan ulama-ulama lain
mengatakan :
1. Nasihat untuk Allah à maksudnya beriman semata-mata
kepada-Nya, menjauhkan diri dari syirik dan sikap ingkar terhadap
sifat-sifat-Nya, memberikan kepada Allah sifat-sifat sempurna dan segala
keagungan, mensucikan-Nya dari segala sifat kekurangan, menaati-Nya, menjauhkan
diri dari perbuatan dosa, mencintai dan membenci sesuatu semata karena-Nya,
berjihad menghadapi orang-orang kafir, mengakui dan bersyukur atas segala
nikmat-Nya, berlaku ikhlas dalam segala urusan, mengajak melakukan segala
kebaikan, menganjurkan orang berbuat kebaikan, bersikap lemah lembut kepada
sesama manusia. Khathabi berkata : “Secara prinsip, sifat-sifat baik tersebut,
kebaikannya kembali kepada pelakunya sendiri, karena Allah tidak memerlukan
kebaikan dari siapapun”
2. Nasihat untuk kitab-Nya à maksudnya beriman kepada
firman-firman Allah dan diturunkan-Nya firman-firman itu kepada Rasul-Nya,
mengakui bahwa itu semua tidak sama dengan perkataan manusia dan tidak pula
dapat dibandingkan dengan perkataan siapapun, kemudian menghormati firman Allah,
membacanya dengan sungguh-sungguh, melafazhkan dengan baik dengan sikap rendah
hati dalam membacanya, menjaganya dari takwilan orang-orang yang menyimpang,
membenarkan segala isinya, mengikuti hokum-hukumnya, memahami berbagai macam
ilmunya dan kalimat-kalimat perumpamaannya, mengambilnya sebagai pelajaran,
merenungkan segala keajaibannya, mengamalkan dan menerima apa adanya tentang
ayat-ayat mutasyabih, mengkaji ayat-ayat yang bersifat umum, dan mengajak
manusia pada hal-hal sebagaimana tersebut diatas dan menimani Kitabullah
3.
Nasihat untuk Rasul-Nya maksudnya membenarkan ajaran-ajarannya, mengimani semua
yang dibawanya, menaati perintah dan larangannya, membelanya semasa hidup maupun
setelah wafat, melawan para musuhnya, membela para pengikutnya, menghormati
hak-haknya, memuliakannya, menghidupkan sunnahnya, mengikuti seruannya,
menyebarluaskan tuntunannya, tidak menuduhnya melakukan hal yang tidak baik,
menyebarluaskan ilmunya dan memahami segala arti dari ilmu-ilmunya dan mengajak
manusia pada ajarannya, berlaku santun dalam mengajarkannya, mengagungkannya dan
berlaku baik ketika membaca sunnah-sunnahnya, tidak membicarakan sesuatu yang
tidak diketahui sunnahnya, memuliakan para pengikut sunnahnya, meniru akhlak dan
kesopanannya, mencintai keluarganya, para sahabatnya, meninggalkan orang yang
melakukan perkara bid’ah dan orang yang tidak mengakui salah satu sahabatnya dan
lain sebagainya.
4. Nasihat untuk para pemimpin umat islam maksudnya menolong
mereka dalam kebenaran, menaati perintah mereka dan memperingatkan kesalahan
mereka dengan lemah lembut, memberitahu mereka jika mereka lupa, memberitahu
mereka apa yang menjadi hak kaum muslim, tidak melawan mereka dengan senjata,
mempersatukan hati umat untuk taat kepada mereka (tidak untuk maksiat kepada
Allah dan Rasul-Nya), dan makmum shalat dibelakang mereka, berjihad bersama
mereka dan mendo’akan mereka agar mereka mendapatkan kebaikan.
5. Nasihat
untuk seluruh kaum muslim à maksudnya memberikan bimbingan kepada mereka apa
yang dapat memberikan kebaikan bagi merela dalam urusan dunia dan akhirat,
memberikan bantuan kepada mereka, menutup aib dan cacat mereka, menghindarkan
diri dari hal-hal yang membahayakan dan mengusahakan kebaikan bagi mereka,
menyuruh mereka berbuat ma’ruf dan mencegah mereka berbuat kemungkaran dengan
sikap santun, ikhlas dan kasih sayang kepada mereka, memuliakan yang tua dan
menyayangi yang muda, memberikan nasihat yang baik kepada mereka, menjauhi
kebencian dan kedengkian, mencintai sesuatu yang menjadi hak mereka seperti
mencintai sesuatu yang menjadi hak miliknya sendiri, tidak menyukai sesuatu yang
tidak mereka sukai sebagaimana dia sendiri tidak menyukainya, melindungi harta
dan kehormatan mereka dan sebagainya baik dengan ucapan maupun perbuatan serta
menganjurkan kepada mereka menerapkan perilaku-perilaku tersebut diatas. Wallahu
a’lam
Memberi nasihat merupakan fardu kifayah, jika telah ada yang
melaksanakannya, maka yang lain terlepas dari kewajiban ini. Hal ini merupakan
keharusan yang dikerjakan sesuai kemampuan. Nasihat dalam bahasa arab artinya
membersihkan atau memurnikan seperti pada kalimat nashahtul ‘asala artinya saya
membersihkan madu hingga tersisa yang murni, namun ada juga yang mengatakan kata
nasihat memiliki makna lain. Wallahu a’lam
|