Hadits ini semakna dengan firman Allah : “Demi Tuhanmu, mereka
tidak dikatakan beriman sebelum mereka berhukum kepada kamu mengenai
perselisihan sesama mereka dan mereka tidak merasa berat hati atas keputusan
kamu serta menerima dengan pasrah sepenuhnya”. (QS. 4 : 65)
Sebab
turunnya ayat ini ialah karena Zubair bersengketa dengan seorang sahabat dari
golongan Anshar dalam perkara air. Kedua orang ini datang kepada Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa Sallam untuk mendapatkan keputusan. Lalu Nabi Shallallahu
'alaihi wa Sallam bersabda : “Wahai Zubair, alirkanlah dan tuangkanlah air
kepada tetanggamu itu”.
Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam menganjurkan
kepada Zubair untuk bersikap memudahkan dan toleransi. Akan tetapi, sahabat
Anshar itu berkata : “Apakah karena dia anak bibimu?” Maka merahlah wajah
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam kemudian sabda beliau : “Wahai Zubair,
tutuplah alirannya sampai airnya naik ke atas pagar kemudian biarkanlah hingga
tumpah”.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam melakukan hal semacam itu
untuk memberi isyarat kepada Zubair bahwa apa yang diputuskan beliau mengandung
mashlahat bagi golongan Anshar. Tatkala orang Ashar memahami sabda Nab
Shallallahu 'alaihi wa Sallam itu, maka Zubair menyadari apa yang menjadi hak
dan kewajibannya. Karena kejadian itulah ayat ini turun.
Hadits yang
shahih dari Nabi , beliau bersabda : “Demi diriku yang ada di dalam
kekuasaan-Nya, seseorang di antara kamu tidak dikatakan beriman sebelum ia
mencintai aku lebih dari cintanya kepada bapaknya, anaknya, dan semua
manusia”.
Abu Zinad berkata : “Hadits ini termasuk kalimat pendek yang padat
berisi, karena di dalam kalimat ini digunakan kalimat yang singkat tetapi
maknanya luas. Cinta itu ada tiga macam, yaitu cinta yang didorong oleh rasa
menghormati dan memuliakan seperti cinta kepada orang tua, cinta didorong oleh
kasih sayang seperti mencintai anak dan cinta karena saling mengharapkan
kebaikan seperti mencintai orang lain”.
Ibnu Bathal berkata : “Hadits di
atas maksudnya ---Wallaahu a’lam--- adalah barang siapa yang ingin imannya
menjadi sempurna, maka ia harus mengetahui bahwa hak dan keutamaan Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa Sallam lebih besar daripada hak bapaknya, anaknya dan
semua manusia, karena melalui Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam inilah
Allah menyelamatkan dirinya dari neraka dan memberinya petunjuk sehingga terjauh
dari kesesatan. Jadi, maksud Hadits di atas adalah mengorbankan diri dan jiwa
untuk membela Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam berperang melawan bapak
mereka atau anak mereka atau saudara mereka (yang melawan Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa Sallam). Abu Ubaidah telah membunuh bapaknya karena menyakiti
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam. Abu Bakar menghadapi anaknya,
Abdurrahman, dalam perang Badar dan hampir saja anak itu dibunuhnya. Barang
siapa melakukan hal semacam ini, sungguh ia dapat dikatakan kemauan-kemauannya
tunduk kepada apa yang diajarkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam
kepadanya.
|